Tag

, , , , ,

PEMANFAATAN DAN PEMELIHARAAN SARANA PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 105 JAKARTA

 Fattia Rakhmalianni, Matin* Supadi*

*Dosen Pembimbing

ABSTRACT

This research aims to obtain empirical data regarding utilization of the means of education in State Senior High Schools 105 Jakarta. Research conducted at State Senior High Schools 105 Jakarta in April until August 2013. The methods used in this research is qualitative case study method that researchers do intensively. Data collection using the guidelines of the interview, observation and documentation study. Key informants in this study was a vice principal and infrastructure field with four other supporting informant. This research focuses on the utilization and maintenance of education means a more elaborated again on some sub focus such mechanism in the selection facilities of education, utilization and maintenance of the mechanism is a means of education, as well as forms the efforts made as a form of accountability for utilization of the means of education in State Senior High Schools 105 Jakarta. Results of this research found that the school has made the implementation of educational facilities maintenance installation interesting posters on the walls and along the corridors of the school in the form of words of encouragement to students to get an attention in exploiting and maintenance of education. The implications of this research showed that the utilization and maintenance of effective and efficient education can provide a positive impact within the school environment. In the selection of the appropriate means of bringing an influence on the utilization of economically as party 105 SMA Negeri Jakarta apply during this time. The utilization and maintenance is carried out on a regular basis, so that damage to building components are rare so repairs can be suppressed intensity as minimum as possible. The utilization and maintenance of the well, then the creation of an orderly and regular environment with all its efforts the utilization as embodying a sense of accountability.

Keywords: Utilization Of Education, Maintenance Of The Of Education, Education Management

Pendahuluan

Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai.

Seiring dengan adanya perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya sistem otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan yang sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi. Dalam rangka mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Hal itu terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.

Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut, maka pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan yang terkait dengan standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa;

(1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat rekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh  Mulyasa (2007:49), yang mengungkapkan pengertian dari sarana pendidikan tersebut, antara lain: Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan untuk menunjang proses pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud prasarana pendidikan atau pengajaran dalam proses pembelajaran, seperti halaman sekolah, kebun sekolah, taman sekolah dan jalan menuju sekolah. Prasarana yang dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar di sekolah, seperti taman sekolah untuk pembelajaran biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olah raga dan lain sebagainya.

Persaingan kualitas pendidikan semakin ketat, yang dimana desain pendidikan harus terfokus pada perberdayaaan semua potensi yang dimiliki  sekolah, dengan memantapkan  manajemen pendidikan yang transparan, pengambilan keputusan yang aspiratif dan akuntabel, menjadikan pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan, serta adanya partisipasi masyarakat yang aspiratif. Senada dengan hal tersebut, Daryanto (2005:32) berpendapat bahwa:

Keadaan lingkungan Sekolah tempat belajar turut mempengaruhi tingkat keberhasilan belajar, kualitas guru, metode mengajarnya, kesesuaian kurikulum dengan kemampuan Siswa, keadaan fasilitas/ perlengkapan di lembaga Sekolah, keadaan ruangan, jumlah Siswa per lokal, pelaksanaan aturan/tata tertib di lembaga Sekolah dan sebagainya, semua ini turut mempengaruhi keberhasilan  belajar Siswa.

SMA Negeri 105 Jakarta memiliki prestasi sebagai sekolah sehat tingkat Wilayah Jakarta Timur, Hal ini diungkapkan pada 19 Juli 2013 oleh Drs. Dwi Arsono, M.Si. selaku  Kepala SMA Negeri 105 Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan adanya program Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang secara aktif berkembang di SMA Negeri 105 Jakarta. Disamping itu kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sudah memenuhi standar sarana dan prasarana yang dimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Pada  BAB II Standar Sarana dan Prasarana SMA/MA. Pengelolaan sarana pendidikan yang tertata dengan administrative yang baik menciptakan KBM berjalan dengan baik dan teratur semua terjadwal dengan administrasi yang tersusun rapi.

Berdasarkan hasil wawancara  dengan Sri Widayah, M.Si selaku Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana di SMA Negeri 105 Jakarta. Ketika peneliti melaksanakan grand tour di SMA Negeri 105 Jakarta pada hari Senin, 18 April  2013 pukul 08.30 WIB s/d selesai, beliau mengatakan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah sudah memenuhi standar sarana dan prasarana yang sudah ditetapkan. Melangkah ke sudut mana saja di SMA Negeri 105 yang akan kita dapati adalah keadaan yang bersih, teratur, tertata dan penuh informasi. Keadaan yang teratur dan tertata ini berkat pengelolaan kepala sekolah yang telah membagi tanggung jawab kepada masyarakat sekolah dari para siswa untuk menekuni pekerjaan berkaitan dengan kesehatan dan kebersihan sekolah. Namun lambat laun keadaan yang teratur ini memang harus di pertahankan bahkan ditingkatkan untuk waktu sekarang dan yang akan datang.

Salah satu sarana pendidikan yang ada di SMA Negeri 105 Jakarta adalah buku pelajaran atau buku bacaan sebagai referensi siswa dalam KBM sehari-hari yang ada di perpustakaan. Hasil wawancara dengan Ibu Noneyati, pada 23 Juli 2013 pukul 10.00 WIB mengatakan, perpustakaan di SMA Negeri 105 Jakarta termasuk salah satu prasarana yang aktif digunakan siswa pada saat waktu luang, dimana didalamnya terdapat jenis-jenis sarana pendidikan berupa alat pelajaran dan media pembelajaran seperti buku, globe, peta, dan koleksi buku esiklopedi lainnya. Meski digunakan oleh siswa  untuk sekedar membaca, tetapi dengan memfasilitasi sarana ini, pihak sekolah berharap prestasi dalam bidang akademik dan non akademik bisa dicapai.

Yang menarik perhatian penulis serta penemuan masalah penulis untuk diteliti disini adalah bagaimanakah sistem pengelolaan serta pemanfaatan yang didapat oleh tersedianya sarana pendidikan yang ada di SMA Negeri 105 Jakarta. Dengan demikian penulis membuat suatu penelitian terkait dengan pemanfaatan sarana pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri 105 Jakarta.

Kajian Pustaka

Suharsimi Arikunto berpendapat mengenai pengertian sarana pendidikan yang dikutip di dalam buku Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan karangan Dr. Wahyu Sri Ambar Arum,MA, (2007:6) ia mengemukakan bahwa sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjala dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.

Masih dalam kutipan buku yang sama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (6:2007) memberikan gambaran secara umum mengenai pengertian sarana pendidikan. Secara umum sarana pendidikan diartikan sebagai semua fasilitas yang menunjang proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan termasuk personil dan kurikulum.

Ada  lima  faktor  penting  yang  harus  ada  pada  proses  belajar mengajar yaitu: guru, murid, tujuan, materi dan waktu. Ketidakadaan salah satu faktor saja dari faktor tersebut, maka tidak mungkin terjadi proses  belajar  mengajar.  Dengan  5  faktor  tersebut,  proses  belajar mengajar dapat dilaksanakan walaupun kadang-kadang dengan hasil yang  minimal  pula.  Hasil  tersebut  dapat  ditingkatkan  apabila  ada sarana  penunjang,  yaitu  faktor  fasilitas/Sarana  dan  Prasarana Pendidikan. Untuk menghindari kesalahan dalam memahami maksud sarana dan prasarana pendidikan, Mulyasa (2007:49) berpendapat sebagai berikut:

Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan untuk menunjang proses pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas,  meja, kursi serta alat-alat dan media pengajaran.

Adapun yang dimaksud prasarana pendidikan atau pengajaran dalam proses pembelajaran, seperti halaman sekolah, kebun sekolah, taman sekolah dan jalan menuju sekolah. Prasarana yang dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar di  sekolah, seperti taman sekolah untuk pembelajaran biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olah raga dan lain sebagainya.

Menyangkut dengan manajemen, lebih lanjut Murniati (71:2008) menyatakan bahwa “Manajemen merupakan kegiatan mengatur berbagai sumber daya, baik manusia maupun material, dalam rangka melakukan berbagai kegiatan suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara optimal”.

Rohiat (26:2009) menyatakan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Manajemen sarana dan prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Manajemen  sarana  dan prasarana merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan di sekolah dapat dicapai dengan efektif dan efesien. Kegiatan manajemen sarana dan prasarana meliputi (1) perencanaan kebutuhan, (2) pengadaan, (3) penyimpanan, (4) penginventarisasian, (5) pemeliharaan, dan (6) penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud sarana pendidikan adalah semua keperluan yang secara langsung dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien.

Menurut Seels and Richey (50:2000) pengertian pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber belajar. Sedangkan kata ”pemanfaatan” menurut kamus besar bahasa indonesia (2005), Pemanfaatan adalah proses, cara, perbuatan memanfaatkan.

Pemanfaatan juga dapat diartikan berupa serangkaian kegiatan terencana dan sistematis yang dilakukan secara rutin maupun berkala, jadi anjuran untuk memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan. Sebagaimana Bafadal (2008:42) mengungkapkan bahwa; ada tiga hal pokok yang perlu dilakukan oleh personil sekolah yang akan memakai perlengkapan disekolah, yaitu: (a) Memahami petunjuk penggunaan perlengkapan pendidikan. (b Menata perlengkapan pendidikan. (c)Memelihara, baik secara kontinyu maupun berkala terhadap perlengkapan  pendidikan.

Pemeliharaan sarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana pendidikan selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku petunjuk teknis pemeliharaan dan perawatan aset sarana-prasarana sekolah bersama masyarakat, pemeliharaan memiliki bebearapa tujuan pemeliharaan, diantaranya:

(a)Untuk mengoptimalkan usia pakai perlatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut. (b) Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal. (c) Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pencekkan secara rutin dan teratur. (d) Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.

Melakukan pemeliharaan  pada sarana pendidikan yang ada di sekolah merupakan kewajiban masyarakat sekolah sebagai bentuk tanggung jawab dan ikut serta dalam berpartisipasi menjaga lingkungan yang bersih dan teratur. Berdasarkan hal tersebut maka sebagai mana yang dijelaskan dalam  buku petunjuk teknis pemeliharaan dan perawatan aset sarana-prasarana sekolah bersama masyarakat bahwa terdapat empat macam pekerjaan pemeliharaan sarana pendidikan berdasarkan, yang pertama yaitu perawatan terus menerus (teratur, rutin) yang biasanya dilakukan pembersihan saluran drainase dari sampah dan kotoran, pembersihan ruangan-ruangan dan halaman dari sampah dan kotoran, pembersihan terhadap kaca, jendela, kursi, meja, lemari, dan lain-lain, pembabatan rumput dan semak yang tidak teratur, pembersihan dan penyiraman kamar mandi/wc untuk menjaga kesehatan.

Bisa juga dilakukan dengan perawatan berkala, yang bisa dilakukan seperti perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu, tembok dan komponen bangunan lainnya yang sudah terlihat kusam, perbaikan mebeler (lemari, kursi, meja, dan lain-lain), perbaikan genteng rusak/pecah yang menyebabkan kebocoran, pelapisan plesteran pada tembok yang retak atau terkelupas, pembersihan dan pengeringan lantai, halaman atau selasar yang terkena air hujan/air tergenang.

Perawatan darurat juga bisa terjadi dan dilakukan terhadap kerusakan yang tidak terduga sebelumnya dan berbahaya/ merugikan apabila tidak diantisipasi secepatnya, perbaikan yang sifatnya sementara dan harus cepat selesai supaya, kerusakan tidak bertambah parah sehingga proses pembelajaran tidak terganggu. Perawatan Darurat juga bisa dilaksanakan secara swakelola namun harus segera dilakukan perbaikan permanen.

Perawatan preventif yang dilakukan pada selang waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria yang ditentukan sebelumnya. Pada dasarnya perawatan preventif merupakan cara perawatan sarana yang dilakukan sebelum sarana dan prasarana tersebut mengalami kerusakan. Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan normal dan membantu agar sarana dapat aktif sesuai dengan fungsinya.

Pekerjaan yang tergolong perawatan preventif adalah melihat, memeriksa, menyetel, mengkalibrasi, meminyaki, penggantian suku cadang dan sebagainya. Adapun langkah-langkah dalam perwatan preventif yaitu dengan menyusun program perawatan preventif di sekolah, membentuk tim pelaksana perawatan preventif sekolah yang terdiri atas; Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha, BP3 atau Komite Sekolah, menyiapkan jadwal tahunan kegiatan perawatan untuk setiap peralatan dan fasilitas sekolah, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian sekolah, memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam merawat sarana dan prasarana sekolah.

Terdapat bentuk-bentuk upaya pemeliharaan sarana pendidikan, yang pertama berdasarkan kurun waktu dapat dilakukan melalui pemeliharaan sehari-hari, Pemeliharaan ini dapat dilakukan setiap hari (setiap akan/ sesudah memakai). Pemeliharaan ini dilakukan oleh pegawai yang menggunakan barang tersebut dan bertanggung jawab atas barang itu, misalnya; pengemudi mobil, pemegang komputer, mesin printer dan sebagainya, harus memelihara kebersihan dan memperbaiki kerusakan-kerusakan kecil. Berikutnya adalah pemeliharaan berkala, pemeliharaan ini dapat dilakukan secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan (manual), misalnya 2 atau 3 bulan sekali dan sebagainya atau setelah jarak tempuh tertentu (kendaraan bermotor) atau jam pakai tertentu (mesin statis). Upaya pemeliharaan ini biasanya dilakukan sendiri oleh pemegangnya/ penanggung jawabnya atau memanggil ahli untuk melakukannya. Dilihat berdasarkan umur penggunaan barang maka upaya pemeliharaan menurut umur penggunaan barang dapat dilihat dari dua aspek yaitu; usia barang secara fisik misalnya setiap barang terutama barang elektronik atau mesin mempunyai batas waktu tertentu dalam penggunaannya. Untuk peralatan dan mesin kondisi usang itu sangat relatif, oleh karena itu perlu disepakati batas-batasnya. Kalau sebuah mesin kapasitasnya dikatakan 100 % pada waktu baru, maka pada kondisi usang kapasitas total adalah 0 %. Dilihat juga dari usia barang secara administratif, yang dimana dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui barang yang keadaannya secara fisik telah 0 %, sebab kalau terjadi hal yang demikian jelas telah mengganggu kelancaran kegiatan dalam organisasi. Oleh karena itu biasanya barang dalam kondisi yang kapasitasnya lebih kurang 50 % sudah diusulkan untuk dihapus, karena hanya mempersempit ruangan saja dan biaya perawatannya juga akan lebih besar. Misalnya pemakaian barang yang berwujud seperti kendaraan dinas dengan jangka waktu selama 5 tahun. Pemeliharaan dari segi penggunaan yaitu barang yang digunakan harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer yang digunakan untuk keperluan kantor, bukan untuk yang lainnya.

Pemeliharaan juga dapat dilakukan b menurut keadaan barang, misalnya pemeliharaan yang dilakukan menurut keadaan barang dilakukan terhadap barang habis pakai dan barang tak habis pakai. Biasanya pemeliharaan untuk barang yang habis pakai terutama ditujukan pada saat penyimpanan sebelum barang tersebut dipergunakan. Sedangkan dalam pemeliharaan terhadap barang tahan lama seperti: 1) Mesin-mesin memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan sehari-hari dilakukan oleh pegawai yang diserahi tugas dan tanggung jawab terhadap alat-alat tersebut. Misalnya untuk mesin-mesin kantor selalu harus dibersihkan dari debu, disikat pada bagian yang perlu disikat, menutup kembali setelah dipergunakan. Untuk mesin pembangkit tenaga listrik perlu diperiksa alat pelumas dan alat pendingin. Pemeliharaan alat harus sesuai dengan ketentuan pabrik. 2) Untuk kendaraan bermotor diperlukan pemeliharaan sehari-hari, berkala, dan perbaikan terhadap kerusakan dengan cara membersihkan kendaraan, memeriksa air radiator, memeriksa minyak motor, membersihkan dan memeriksa air accu, Jika terdapat kerusakan. melaporkan ke unit yang mengurus kendaraan untuk mendapat perbaikan. 3) Alat-alat elektronika memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Cara pemeliharaannya sama dengan pemeliharaan mesin-mesin kantor. Untuk beberapa peralatan tertentu cara pemeliharaannya ditentukan oleh pabrik yang memproduksi. 4) Pemeliharaan terhadap buku-buku dilakukan setiap hari dan berkala. Pemeliharaan setiap hari dilakukan dengan jalan membersihkan buku-buku tersebut secara berkala dengan melakukan penyemprotan obat anti hama untuk waktu-waktu tertentu. 5) Pemeliharaan meubiler pada garis besarnya hanya memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan perbaikan jika terjadi kerusakan. 6) Pemeliharaan terhadap alat-alat laboratorium memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan untuk sebagian memerlukan pemeliharaan berkala. Khusus untuk alat-alat yang mudah pecah harus diperhatikan mengenai penempatan alat-alat tersebut dengan cara membuatkan kotak-kotak khusus. Sebagian besar dari kewajiban pemeliharaan alat laboratorium dilakukan oleh tenaga teknis bukan tenaga administratif. 7) Gedung-gedung memerlukan pemeliharaan sehari-hari. Untuk perbaikan berkala misalnya setiap tahun dilakukan pengapuran dan perbaikan terhadap kerusakan. Perbaikan terhadap kerusakan dapat berupa perbaikan ringan yaitu terhadap kerusakan kecil-kecil dan perbaikan berat misalnya rehabilitasi. Perbaikan sehari-hari, pemeliharaan berkala dan perbaikan ringan dibebankan pada anggaran rutin, sedang untuk rehabilitasi biayanya pada anggaran pembangunan. Pemeliharaan gedung sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Penjaga/pesuruh sekolah adalah orang yang bertugas sehari-hari dalam memelihara kebersihan, keamanan, dan berada dibawah pengamatan kepala sekolah. Perlu disadari bahwa mencegah kerusakan lebih muda dari memperbaiki kerusakan. 8) Pemeliharaan ruang kelas, setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas. Setiap tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas. 9) Pemeliharaan tanah sekolah pemeliharaan terhadap tanah sekolah berupa pemagaran/pemberian tanda batas dan pembersihan. Pelaksanaan pemeliharaan tanah sekolah diantaranya dibangun pagar sekolah diusahakan dengan tinggi minimal 185 cm dibuat dari tembok bata atau besi atau kombinasi keduanya, tidak membahayakan keselamatan siswa, bukan tempat memanjat dan tempat melompat siswa. Taman sekolah direncanakan minimal sepertiga luas tanah sekolah, bisa ditanami tanaman tahun atau buah-buahan, tanaman bunga, rumput sehingga dapat digunakan kawasan areal hijau sekolah. Lapangan tempat upacara sebaiknya dikeraskan dengan semen/aspal agar pada waktu musim hujan tidak becek dan pada musim panas tidak berdebu yang dapat mengganggu kesehatan. Lapangan olah raga untuk senam, basket, bola volli, bulu tangkis, perlu diperhatikan pemeliharaan dan pengaturan pemakaiannya secara bergantian dan sebaiknya dibuatkan jadwal pemakainnya.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam buku petunjuk teknis pemeliharaan dan perawatan aset sarana-prasarana sekolah bersama masyarakat (Buku III) – Decentralized Basic Education (Dbe-1) – Usaid terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pemeliharaan/ perawatan pendidikan, diantaranya sebagai berikut;

  1. Tenaga kerja/tenaga sukarela

a. Guru dan murid

b. Tenaga gotong royong/swadaya masyarakat

  1. c.  Pekerja harian lepas/musiman

d. Pekerja harian tetap, antara lain penjaga sekolah

  1. 2.      Alat dan bahan

a. Alat, seperti lap untuk pembersih, sapu lantai dan sapu lidi, peralatan kayu, ember, peralatan tembok/batu, kuas cat, amplas, dan lain-lain.

b. Bahan, seperti batu bata, pasir, semen, air, cat, genteng, paku, pelitur, seng, dan lain-lain.

  1. Jenis atau spesifikasi barang, ada yang perlu perawatan secara rutin ada juga yang hanya dilakukan secara berkala.

Metodologi Penelitian

Pada dasarnya penelitian Pemanfaatan dan Pemanfaatan Sarana Pendidikan di SMA Negeri 105 jakarta ini bertujuan untuk memperoleh data secara empiris dan mengetahui gambaran secara keseluruhan terkait dengan pemanfaatan yang disubfokuskan pada strategi yang dilakukan pihak sekolah dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana pendidikan dan metode yang dilakukan oleh pihak penanggungjawab sekolah dalam mengevaluasi pemanfaatan sarana pendidikan secara efektif.

Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang peneliti lakukan secara intensif, ikut berpartisipasi di lapangan, mencatat secara hati-hati apa yang terjadi, melakukan analisis  terhadap berbagai dokumen yang ditemukan di lapangan dan membuat laporan  penelitian secara mendetail berdasarkan hasil wawancara, obeservasi, dan dokumentasi.

Penelitian dilakukan di SMA Negeri 105 Jakarta yang berlokasi di Jl. Usman Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Peneliti mengambil tempat penelitian ini dikarenakan didasarkan pada kondisi dan keunikan tempat itu sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai dengan ketertarikan fokus yang diambil peneliti. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis, keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga. Untuk waktu penelitian, peneliti memulai grandtour dimulai dari bulan Maret hingga April, disamakan juga dengan pembuatan proposal penelitian dan pembuatan surat penelitian, dan penelitian di lapangan sekaligus penyusunan skripsi dimulai dari bulan April hingga Agustus.

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumen. Pertama, observasi dilakukan untuk mengetahui kondisi riil sarana prasarana penunjang proses pembelajaran di SMA Negeri 105 Jakarta. Jenis observasi yang digunakan adalah observasi berperan pasif yaitu pengumpulan data melalui observasi terhadap objek pengamatan dengan langsung hidup bersama, merasakan serta berada dalam aktivitas kehidupan objek pengamatan.

Kedua, wawancara digunakan untuk mendapatkan data mengenai kelengkapan yang sudah memenuhi standar sarana prasarana penunjang proses pembelajaran di SMA Negeri 105 Jakarta. Wawancara yang dilakukan adalah jenis wawancara mendalam (indepth interviewing). Dan ketiga, studi dokumen dilakukan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan sarana prasarana penunjang proses pembelajaran di SMA Negeri 105 Jakarta.

Adapun sumber data pada penelitian ini adalah kepala sekolah sebagai informan kunci, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana sebagai informan pendukung 1, asisten wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana sebagai informan pendukung 2, dan guru sebagai informan pendukung 3.

Hasil dan Pembahasan

SMA Negeri 105 Jakarta adalah sekolah menengah atas yang terletak di Jl. Usman Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dengan akreditasi A+ dengan nilai 93,25 pada tahun 2008. SMA Negeri 105 Jakarta berdiri pada tahun 1990 dengan luas tanah 7130  dan luas bangunan 6956 . Saat ini yang menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 105 Jakarta adalah Drs. Dwi Arsono, M.Si. SMA Negeri 105 Jakarta memiliki 808 siswa dengan 351 siswa laki-laki dan 457 siswa perempuan. SMA Negeri 105 Jakarta memiliki 18 rombongan belajar. SMA Negeri 105 Jakarta memilki 47 orang sebagai guru PNS (Pegewai Negeri Silpil) dan 8 orang sebagai tenaga guru honorer (belum PNS). SMA Negeri 105 Jakarta juga memiliki karyawan tata usaha 6 orang sebagai tenaga tata usaha yang sudah PNS dan 18 orang yang belum PNS yang menjabat sebagai karyawan atau staf yang bertugas di SMA Negeri 105 Jakarta.

SMA Negeri 105 memiliki visi sebagai berikut; cerdas, beriman dan berwawasan lingkungan. Untuk menempuh visi dari sekolah ini, maka misi yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan secara sistematis, terarah, terpadu dan berkesinambungan agar tercapai prestasi akademis dan non akademis. Selanjutnya sekolah juga mendorong terbentuknya SDM yang berakhlak mulia melalui aktivitas keagamaan. Hal ini diharapkan agar semua siswa/I dapat menumbuhkan semangat untuk senantiasa mensyukuri setiap karunia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. SMA Negeri 105 juga mendorong budaya “prestasi” (unggul) dalam setiap gerak dan langkah yang dilandasi suasana demokratis, sehingga dapat menumbuh kembangkan semangat kompetisi yang positif dan sehat dalam meraih sebuah prestasi. Serta dapat mendorong terbentuknya potensi siswa yang bangga dan peduli terhadap almamater (sekolah), lingkungan sosial (masyarakat) dan budaya bangsa. Hal ini juga mendorong sekolah sebagai bentuk pelaksanaan dari Sekolah Kategori Mandiri (SKM) yang sesuai dengan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan dan berwawasan lingkungan.

Pemilihan sarana pendidikan di SMA Negeri 105 Jakarta berada di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Menengan Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam beberapa kali jika terjadi kerusakan di sekolah maka kepala sekolah sebagai penanggung jawab atas semua sarana yang pemerintah kota berikan membuat form pengajuan kepada pemerintah kota.

Untuk memenuhi kriteria dalam pemilihan sarana pendidikan pihak sekolah membentuk tim penyusun program yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, beberapa guru yang memiliki tugas tambahan sebagai koordinator ruangan, serta komite sekolah dan petugas lainnya. Forum ini berisikan orang-orang yang dilibatkan dalam penyusunan program perencanaan, program pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.

Terdapat program berkala pada sistem pemilihan sarana pendidikan di SMA Negeri 105 Jakarta. Perencanaan dibuat guna untuk memberikan putusan terkait dengan standar yang berlaku terhadap jumlah dana yang telah ditetapkan. Perencanaan dalam pemilihan sarana dilakukan dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.Pengadaan adalah proses kedua setelah tersusunya perencanaan. Pengadaan di SMA Negeri 105 Jakarta ini mengacu pada bantuan yang diberikan pemerintah dalam penyelenggara pendidikan. Maka dari itu, SMA Negeri 105 membuat proposal pengajuan sarana pendidikan yang dibutuhkan, yang kemudian proposal ini diajukan kepada pemerintah kota, yang akan ditindaklanjuti dengan peninjauan dan penilaian di sekolah. Setelah ditinjau dan dinilai hingga mendapat persetujuannya maka sarana langsung dikirim ke sekolah.

Pemanfaatan dan pemeliharaan sarana pendidikan di SMA Negeri 105 Jakarta merupakan bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan sarana yang ada di sekolah. Pemanfaatan yang baik menghasilkan kesadaran pribadi bagi masyarakat sekolah khususnya peserta didik dan tenaga pendidik yang secara langsug menggunakan sarana pendidikan tersebut.

Terdapat program berkala dan tidak berkala pada sistem manajemen perawatan dan pemeliharaan sarana pendidikan di sekolah, yaitu penggolongan yang membutuhkan perawatan secara berkala dan penggolongan yang membutuhkan perawatan bisa kapan saja.

Pengorganisasian kegiatan pemeliharaan sarana sekolah yang anggotanya terdiri dari beberapa siswa, guru, kepala sekolah, komite sekolah, bahkan warga masyarakat yang ada di sekitar sekolah. Kegiatan pemeliharaan rutin harian dan mingguan terutama dilakukan untuk memelihara kebersihan dengan menyapu, melap, mengepel, dan sebagainya, disertai kegiatan meringkas dan merapikan, sehingga segala sesuatu (peralatan belajar), alat pembersih, dsb) berada pada tempat yang semestinya. Termasuk juga kegiatan mencatat kalau ada peralatan, sarana pendidikan yang menunjukan tanta-tanda akan rusak, sehingga kegiatan ini dapat mengusulkan tindakan perawatan sejak dini.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, maka kesimpulan dalam penelitian ini diantaranya sebagai berikut:

  1. Pemilihan sarana pendidikan dilakukan melalui program perencanaan sarana pendidikan sebagai acuan atau pedoman dalam pengadaan sarana pendidikan. Hal pertama yang dilakukan dalam perencanaan tersebut adalah mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan sekolah, kemudian merincikan kembali dalam daftar inventaris barang. Selanjutnya mengadakan penyeleksian sarana pendidikan dalam segala bentuk pertimbangan yang telah menjadi keputusan bersama. Berdasarkan sumber dana sekolah, hal ini menandakan pemilihan sarana pendidikan memliki anggaran dana yang sudah ditentukan yang dimana sumber dana tersebut dibebankan dari APBN/APBD, bantuan BOP atau Komite Sekolah. pengadaan sarana pendidikan yang menjadi proses pertamanya setelah membuat perencanaan tersebut dituangkan dalam penyusunan proposal yang kemudian diajukan kepada pemerintah kota, nanti ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapatkan persetujuan, lalu jika setuju maa langsung akan dikirim ke sekolah.
  2. Pemanfaatan yang dilakukan di SMA Negeri 105 Jakarta pada penggunaan sarana pendidikan seperti alat peraga, alat pengajaran serta media pembelajaran sesuai dengan buku petunjuk teknis penggunaan sarana pendidikan. Ruang kelas yang dipakai, lapangan olah raga, taman sekolah, tempat upacara, ruang perpustakaan, ruang komputer, ruang musik, dan lain-lain digunakan sesuai dengan fungsi dan peranannya. Dalam sistem pemeliharaannya ada beberapa hal yang dilakukan demi terciptanya ketertiban dan keindahan sehari hari. Ada beberapa cara pemeliharaan yang dilakukan pemeliharaan atau perawatan terus menerus atau rutin, pemeliharaan atau perawatan berkala, perawatan darurat, dan perawatan preventif. Dari beberapa sistem pemeliharaan tersebut, upaya yang dilakukan sekolah diantaranya pemeliharaan dilakukan berdasarkan kurun waktu, bisa dilakukan dengan pemeliharaan sehari-hari seperti menyapu halaman, membersihkan toilet dll. Pemeliharaan juga bisa dilakukan dengan secara berkala, dimana pemeliharaan ini dilakukan pada kendaraan bermotor atau peralatan dari mesin-mesin yang memang harus ada peningkatan daya gunanya. Jika dilihat berdasarkan usia penggunaan, bisa terlihat usia barang secara fisik dan usia barang secara administratif. Disamping itu ada juga beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait dengan pemeiharaan atau perawatan sarana pendidikan adalah personel yang akan melakukan pemeliharaan tersebut,  seperti guru dan murid, adanya tenaga gotong royong, dan adanya penjaga sekolah yang bertugas.
  3. Bentuk pertanggungjawaban dari pemanfaatan sarana pendidikan dalam melaksanakan kegiatan administrasi barang inventaris dilakukan dalam pelaporan yang di/muat dalam buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris, buku catatan barang non inventaris, daftar laporan triwulan, mutasi barang inventaris, daftar rekap barang inventaris. Mekanisme pelaporan inventarisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pasca penggunaan atau pemanfaatan sarana pendidikan di SMA Negeri 105 Jakarta yaitu membuat daftar laporan triwulan dan laporan tahunan yang dijukan kepada UPTD tingkat kecamatan, kemudian dari UPTD Kecamatan dilaporkan ke Suku Dinas Pendidikan Kota, yang kemudian diajukan lagi ke Dinas Pendidikan Provinsi kepada Kepala Bagian Perlengkapan. Manfaat yang didapati oleh masyarakat sekolah pasca penggunaan sarana pendidikan di SMA Negeri 105 Jakarta pastinya terciptanya lingkungan yang tertib dan teratur dengan segala upaya pemanfaatan seperti mewujudkan rasa tanggungjawab atas terciptanya 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, serta kesehatan).

Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dan pemeliharaan sarana pendidikan yang efektif dan efisien dapat memberikan dampak yang positif dalam lingkungan sekolah. Dalam pemilihan sarana yang tepat guna tentuya membawa pengaruh pada pemanfaatan yang secara ekonomis sebagaimana pihak SMA Negeri 105 Jakarta terapkan selama ini. Hal ini dapat menjelaskan manfaat yang diharapkan dari kegiatan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana pendidikan di sekolah. Yang pertama jika sarana di sekolah dan lingkungannya terpelihara dengan baik, umur bangunan dan komponen-komponen bangunan akan awet berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat. Pemeliharaan dan pemanfaatan yang dilakukan secara rutin, agar kerusakan komponen bangunan jarang terjadi sehingga biaya perbaikan dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan adanya pemanfaatan dan pemeliharaan yang baik, maka kondisi bangunan gedung akan terjaga penampilannya (tidak kumuh, kusam, tetap terlihat kokoh dan menarik), sehingga kesan bagi orang yang melihatnya akan memberikan rasa aman (tidak takut ambruk, kebocoran, terpeleset) dan nyaman untuk menggunakannya.

Berdasarkan kesimpulan dan implementasi di atas makan saran yang dapat peneliti berikan ialah: 1) Bagi Kepala SMA  Negeri 105 Jakarta untuk melakukan peninjauan lebih lanjut , serta selektif dengan menggunakan skala prioritas terkait dengan pemilihan sarana pendidikan di sekolah guna terciptanya  efisiensi dan nilai ekonomis. Dalam konteks pemeliharaan sarana pendidikan, kepala sekolah dapat mengundang kelompok kerja dan membentuk tim kecil untuk menginisiasi pengantar pemahaman pentingnya “Pemanfaatan dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah”. Diharapkan agar kepalasekolah dan tim menyusun program pengenalan dan penyadaran akan pentingnya pemeliharaan sarana pendidikan di sekolah. 2) Bagi guru untuk berpartisipasi sebagai fasilitator dalam memberikan amanah kepada murid-murid tentang pentingnya memelihara sarana pendidikan yang ada di sekolah. Dan juga guru diharapkan ikut berpartisipasi dengan baik dalam penyusunan laporan adminisratif dalam rangka inventarisasi sarana pendidikan di sekolah. 3) Bagi siswa SMA Negeri 105 Jakarta untuk memanfaatkan, menjaga, serta memelihara sarana pendidikan dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena dengan sarana pendidikan yang terjaga akan terciptanya rasa aman dan nyaman dalam upaya meningkatkan prestasi baik dalam akademik maupun non akademik agar dapat bisa menjadikan SMA Negeri 105 Jakarta menjadi sekolah unggulan dan berwawasan lingkungan.

Daftar Pustaka

Anonim. Pedoman Pengelolaan Administrasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, 1993.

Arikunto, Suharsimi. Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara, 2000.

Arsyad, Azhar. Media Pengajaran. 2. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000.

Arum, Wahyu Sri Ambar. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jakarta: MKM, 2007.

Bafadal, Ibrahim. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008.

Daryanto, M. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

—. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta Rineka Cipta, 2005.

Depdiknas. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, tentang; Standar Nasional Pendidikan. Jakarta.

—. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1993, tentang Sistem Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.

Hasan Alwi, dkk. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Vol. III. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.

Iskandar. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial; Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada Press, 2008.

J.P. Spradley Holt, Rinehart, and Winston. Partisipan Observation. New York, 1980.

Kasan, Tholib. Teori dan Aplikasi Administrasi pendidikan. Jakarta: Studio Press, 2006.

Komara, Endang. Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Multazam, 2007.

Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2009.

Murniati, A.R. Manajemen Stratejik Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan. Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2008.

Ngalim, Purwanto. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.

Pendidikan, Badan Standar Nasional. Standar Nasional Pendidikan. http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=109/ (accessed Juni 9, 2013).

Richey, Seels Barbara dan Rita C. Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya. Jakarta: Unit Percetakan UNJ, 2000.

Rohiat. Manajemen Sekolah teori dasar dan Praktek. Bandung: Refika Aditama, 2009.

Soebagio, Atmodiwirio. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Ardanizya Jaya, 2005.

Sucipto, Basuki Mukti. Administrasi Pendidikan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Depdikbud.

Sudjana, Nana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2002.

Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2008.

Sumarto, Lukas Dwiantara dan Rumsari Hadi. Manajemen Logistik; Pedoman Praktis Bagi Sekretaris dan Staf Administrasi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2004.

Suryobroto, B. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.

Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.